FAQ
BERAPA BIAYA LAYANAN HUKUM KAMI ?
Total biaya jasa hukum kami terutama bergantung pada situasi atau kasus yang harus ditangani. Hal ini karena setiap kasus berbeda dalam keahlian yang dibutuhkan, kesulitan hukum, dan birokrasi. Selain itu, kami berhak untuk menerapkan biaya lebih lanjut jika ada persyaratan khusus atau batas waktu yang diminta oleh klien, meskipun hal ini dapat dinegosiasikan sampai tingkat tinggi tergantung pada bagaimana hal itu dapat mempengaruhi kesulitan masalah hukum yang kami hadapi.
BIASANYA BERAPA LAMA KASUS BERLANGSUNG ?
Jawaban singkatnya : Kami tidak tahu. Sistem hukum Indonesia rentan terhadap tumpukan dan penundaan, dan sangat sulit untuk membuat prediksi yang akurat kapan sebuah kasus dapat diselesaikan.
KAPAN KAMI MEMULAI MENGERJAKAN KASUS ?
Surat Kuasa adalah dokumen hukum yang memberikan wewenang kepada kami firma hukum atau pengacara untuk mengambil suatu tindakan dan keputusan atas nama klien, biasanya sebagai perwakilan hukum klien. Sebaik nya hal ini harus terlebih dahulu di laksanakan setelah pembayaran dimuka disepakati diawal, dan kami selalu mengutamakan efisiensi dan kualitas sebagai perhatian utama kami di firma hukum ini
APAKAH KAMI MENERIMA MATA UANG ASING ?
Ya. Saat ini kami REALI LAW menerima pembayaran dalam Rupiah Indonesia (IDR), Dolar Singapura (SGD) dan Dolar Amerika (USD) baik bentuk transfer antar bank maupun tunai
APAKAH SAYA AKAN MENDAPAT INFO KASUS ?
Ya. Adalah hak setiap klien untuk mengetahui status dan update yang berkaitan dengan kasus mereka. Firma Hukum kami mempertahankan kepatuhan harian untuk memastikan bahwa setiap berita atau pembaruan mengenai kasus Anda akan dilaporkan langsung kepada anda melalui telepon atau email.
APAKAH MASIH PUNYA PERTANYAAN?
Jika anda memiliki pertanya terkait firma hukum kami dan cara menjalankan pelayanan hukum kami, silahkan hubungi kami di layanan contact atau ajukan pertanyaan dan saran anda di :
Pertanyaan, saran dan masukan anda sangatlah kami butuhkan untuk meningkatkan kualitas dan kinerja kami.